Minggu, 04 September 2011

Rekrutment Karyawan PTPN VII Persero


PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan Indonesia. Perseroan berkantor pusat di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996 dan Akte Notaris Harun Kamil, SH No.40 tanggal 11 Maret 1996.

PTPN VII (Persero) merupakan penggabungan dari PT Perkebunan X (Persero), PT Perkebunan XXXI (Persero), Proyek Pengembangan PT Perkebunan XI (Persero) di Kabupaten Lahat dan Proyek Pengembangan PT Perkebunan XXIII (Persero) di Provinsi Bengkulu.

Akte Pendirian Perusahaan oleh Notaris Harun Kamil, SH tersebut telah diubah dengan Akte Nomor 08 tanggal 11 Oktober 20 02 oleh Notaris Sri Rahayu Hadi Prasetyo, SH, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI dengan Surat Nomor C-20863 HT.01.04 tahun 2002 tanggal 25 Oktober 20 02. Akte pendirian tersebut di atas kemudian diubah dengan Akte Nomor 34 tanggal 13 Agustus 20 08, oleh Notaris Nur Muhammad Dipo Nusantara Pua Upa, SH, dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-55963.AH.01.02. Tahun 20 08 dan dengan adanya perubahan Pasal 11 ayat (12) yang dituangkan dalam Akta Nomor 11 tanggal 14 September 20 09, disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10 -18412 tanggal 22 Oktober 20 09.

Penggabungan sejumlah perkebunan ke dalam PT Perkebunan Nusantara VII memberikan catatan sejarah tersendiri. Sebelum bergabung menjadi PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), PT Perkebunan X (Persero) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang agribisnis perkebunan dengan wilayah kerja di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. PT Perkebunan X (Persero) bermula dari sebuah perusahaan perkebunan milik Belanda yang terletak di Sumatera Selatan dan Lampung. Melalui proses nasionalisasi, perkebunan tersebut diambilalih oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1957. Perusahaan ini juga telah berjalan mengikuti berbagai bentuk kebijakan pemerintah di bidang reorganisasi dan restrukturisasi perusahaan sebelum akhirnya menjadl sebuah Perseroan Terbatas pada tahun 1980.

PT Perkebunan Nusantara VII (Pesero) bergerak di bidang usaha agribisnis perkebunan dengan komoditas karet, kelapa sawit, teh, dan tebu. Usaha ditumbuhkan dengan jalan mengembangkan operasi berbasis bisnis inti yang mengarah ke integrasi vertikal

Kebun yang dikelola oleh Perseroan meliputi kebun karet, kelapa sawit, teh dan tebu. Kecuali teh, kebun tersebut dikelola dengan menggunakan skema inti-plasma. Dengan skema ini, Perseroan memiliki kebun inti, sedangkan masyarakat ikut berpartisipasi memiliki dan mengelola kebun plasma.

Saat ini PT Perkebunan Nusantara membuka lowongan berbagai posisi. Untuk informasi lebih jelas mengenai posisi, detail kualifikasi dan cara pelamaran silakan lihat di Lowongan BUMN PTPN VII
Source: 
pethel 21 Aug, 2011

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons